![]() |
| Ilustrasi : Gelandangan dan Pengemis dibina |
Para pengemis, gelandangan, orang tua terlantar dan tuna susila (PGOTTS) yang terkena razia akan dibina di rumah perlindungan sosial atau shelter. Untuk mewujudkan hal itu, saat ini tengah dibangun rumah perlindungan sosial di bekas SMP Negeri 3 Temanggung.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Widiarso S.Sos Rabu (03/09) dikantornya mengatakan rumah perlindungan sosial atau shelter ini diperlukan untuk penampungan bagi PGOTTS yang terjaring razia. Pembuatan shelter merupakan respon positif akibat tidak adanya rumah penampungan bagi para penyandang sosial yang terjaring dalam razia justisi. Pembangunan Shelter dianggarkan Rp 898,5 juta dan diperkirakan pada tanggal 5 Desember 2014 mendatang seluruh proses pembangunnnya rampung 100 %.
Menurutnya selama ini, proses pembinaan masih dilakukan di Kantor Dinas Sosial atau Satpol PP saja, itupun terkendala masalah sempitnya ruangan. Dengan keberadaan rumah perlindungan sosial, nantinya, bagi yang terkena razia akan ditampung untuk dibina.Sedang bagi yang perlu di masukkan ke panti sosial atau rumah sakit jiwa, akan ditampung sementara menunggu proses. Sehingga tidak langsung dilepaskan. Di tempat ini juga ada semacam ruangan bersel, yang diperuntukkan pada mereka yang mengamuk atau berpotensi mengganggu.
Sumber : temanggungkab.go.id
Sumber : temanggungkab.go.id

Posting Komentar Blogger Facebook