Para tenaga honorer kategori II atau K2 di Kabupaten Temanggung yang tidak lolos dalam seleksi CPNS jalur honorer beberapa waktu lalu dilakukan validasi dan verifikasi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Djafar Muhtar, Rabu (27/8) di kantornya, mengatakan, pihaknya menerima surat dari Kementerian PAN-RB untuk melakukan validasi dan verifikasi tenaga honorer K2 tersebut, pada awal pekan lalu. Permintaan tersebut lalu segera ditindaklanjutinya, karena dibatasi sampai dengan Jum'at (29/8) besok.Pada tanggal 29 Agustus, data hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer K2 yang tidak lolos ujian CPNS tersebut, harus dikirim ke Kementerian PAN-RB.

     Menurutnya, validasi dan verifikasi tersebut secara teknis dilakukan dengan meminta para tenaga honorer K2 yang tidak lolos CPNS itu untuk datang ke BKD, sekaligus mengumpulkan data atau bukti berkait dengan status mereka sebagai honorer K2 di instansi tempat mereka bekerja.Diungkapkannya, kemungkinan yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi bekerja dan berstatus sebagai tenaga honorer K2 bisa saja terjadi. Misalnya, karena yang bersangkutan sudah keluar atau tidak bekerja lagi di instansi tempatnya bekerja, sudah pindah bekerja di instansi lain, atau bisa pula karena meninggal dunia.

     “Hasil verifikasi dan validasi tersebut selanjutnya juga akan menjadi dasar bagi pemkab atau bupati untuk menandatangani pertanggungjawaban mutlak, bahwa yang bersangkutan adalah berstatus sebagai tenaga honorer K2 di Kabupaten Temanggung,'' tambahnya. Diutarakan tidak mengetahui, hasil verifikasi dan validasi data honorer K2 tersebut selanjutnya untuk kepentingan mengambil kebijakan apa oleh pemerintah pusat. Selama ini, juga belum mendapatkan informasi mengenai kebijakan pusat bagi honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS lalu.

Posting Komentar Blogger

 
Portal Informasi Kabupaten Temanggung © 2013. All Rights Reserved. Shared by WpCoderX
Top