Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana |
Kapolres Temanggung, AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan, sebanyak enam pos polisi (pospol) yang terdapat di enam kecamatan akan dimekarkan menjadi Kepolisian Sektor (Polsek). Hal itu untuk memenuhi peningkatan pelayanan masyarakat.
Dikatakan, enam kecamatan yang belum memiliki Polsek adalah Kecamatan Kledung, Bansari, Tretep, Gemawang, Tlogomulyo, dan Kecamatan Selopampang. Saat ini enam kecamatan tersebut menginduk pada Polsek terdekat.
Kecamatan Kledung dan Bansari masih menginduk dengan Polsek Parakan, Kecamatan Tretep menginduk Polsek Wonoboyo, Kecamatan Selopampang menginduk Polsek Tembarak, Kecamatan Tlogomulyo menginduk Polsek Temanggung, Kecamatan Gemawang menginduk Polsek Jumo.
“Kami sudah ajukan usulan pembentukan dan pembangunan Polsek baru ke Polda, semoga cepat mendapat persetujuan, karena ini mendesak guna meningkatkan pelayanan masyarakat. Untuk sementara Kepala Pospol masih bertanggung jawab di enam kecamatan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Dari pengajuan usulan itu, pihak Polda telah melakukan analisa pada enam Kecamatan tersebut, apakah layak untuk didirikan Polsek secara mandiri atau belum. Pembangunan Polsek baru juga harus di lengkapi dengan personil, sarana prasarana pendukung dan anggaran.
“Untuk kelengkapan pemekaran perlu ada dukungan personel, sarana prasarana, dan dukungan anggaran. Analisa terhadap kelengkapan itu masih akan terus dilakukan. Tapi sebelum menjadi Polsek, kami juga sudah ajukan usulan menjadi Sub Sektor,”tandasnya.
Posting Komentar Blogger Facebook